Senin, 21 April 2025


21 Agustus 2021

Pembongkar Gudang Sparepart Motor Diringkus Polisi
Pembongkar Gudang Sparepart Motor Diringkus Polisi


Majalah Siantar - Setidaknya ada tiga dari empat pelaku yang melakukan pencurian di gudang sparepart motor Toko Irian berhasil dibekuk polisi. TKP yang menjadi sasaran pelaku berada di Jalan Serdang No 173-G, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Ketiganya berhasil diamankan pada Jum’at (22/05/2020).

Pada saat kejadian, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 03.30 Wib seorang saksi curiga setelah beberapa kali mendengar suara letupan seperti ban yang dilempar keluar dari lantai 2 ke lantai satu. Losante (70) yang menjadi saksi saat itu tidak berani keluar dan hanya mendengarkan saja dari rumahnya. Akan tetapi, sadar bahwa ada sesuatu yang tidak beres sedang terjadi, sanksi pun memberitahu kepada pemilik toko.

Mendapat informasi tersebut, langsung saja Irianto (52) bersama anaknya Johanes Halim (23) langsung menuju ke toko mereka. Benar saja, ketika sampai dilokasi, mereka mendapati bahwa sebanyak 150 ban luar sepedamotor hilang. Akhirnya pemilik toko membuat pengaduan ke Mapolsek Perbaungan.

Prosespun berlanjut hingga akhirnya personel polisi kemudian menangkap Allan dan menemukan barang bukti 11 ban sepedamotor di dalam rumahnya. Allan mengakui melakukan aksi pencurian itu bersama dengan temannya Bayu, Wira (36) dan juga MW alias Palbes (29).

Berdasarkan informasi itulah kemudian pelaku lainnya berhasil diringkus saat berada di kediamannya di Desa Melati II, Perbaungan, yang lain ditangkap di rumahnya di Dusun II, Desa Kota Galuh, Perbaungan.

Polisi kemudian membawa ketiga tersangka ke Mapolsek Perbaungan. Hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita barang bukti seperti linggis, obeng, senter, gunting yang digunakan berbuat aksinya dan 11 ban luar sepedamotor curian.