![]() |
OTT BPKD: Rp 186 juta Diamankan Polda Sumut. Dok. detikcom |
Berita Siantar – Setidaknya ada 19 orang yang berhasil diamankan oleh Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, proses ini akan dilanjutkan di Mapolda Sumut.
Ternyata OTT ini mengenai pungli atas pemotongan uang intensif pegawai BPKD. Sebanyak 3 orang diduga terlibat dalam kasus itu. Hal ini senada dengan apa yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Adapun orang-orang yang dimaksud adalah Lidia Ningsih, staf Bidang Pendapatan BPKD Kota Pematangsiantar, Tangi MD Lumban Tobing, tenaga harian lepas BPKD Kota Pematang Siantar serta Erni Zendrato, Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar.
"OTT tindak pidana korupsi terkait pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai kantor kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar. Sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar triwulan II tahun 2019," demikian penjelasan Tatan, pada Kamis (11/7/2019) malam seperti dilansir detikcom.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, OTT berawal dari adanya laporan informasi nomor R/246/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
Selain itu, pada saat OTT penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 186 juta serta 16 orang menjadi saksi.