Selasa, 1 April 2025


06 November 2019

Urus SIM C 100 Ribu
Ingat, Urus SMART SIM C Hanya 100 Ribu

Pematangsiantar - Simpang siur mengenai berapa biaya untuk mengurus sim c untuk kategori pengemudi sepeda motor memang kerap jadi bahan pertanyaan. Padahal jika anda mengurus sendiri sudah jelas informasi berapa biaya yang dikenakan. Agar tidak menjadi salah kaprah, informasi mengenai sim c ini sudah dijelaskan langsung kepada pada masyarakat.

Kali ini, khusus warga Pematangsiantar yang ingin mengurus SIM Cnya, harus mengetahui bahwa biaya pengurusan hanya Rp100 ribu. Informasi ini pun didapat dari keterangan langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Septian Dwi Rianto pada hari Senin (4/11/2019).

“Untuk saat ini bisa diurus secara online. Mau urus di Siantar, Simalungun, dan Polresta sudah bisa sekarang,” ujar Septian memberikan penjelasan.

Apalagi saat ini sudah tersedia Smart SIM meskipun memang bagi para pemilik SIM yang lama dan masih berlaku tetap bisa dipergunakan sampai masa berlakunya habis. Para pemilik SIM lama ini nantinya jika akan memperpanjang barulah akan memiliki model SIM yang baru. Meskipun memang secara teknis bagi mereka yang baru pertama kali mengurus atau memperpanjang saat ini sudah bisa langsung mendapatkan SMART SIM ini.

Meski sudah terjadi perubahan secara signifikan baik dari tampilan SMART SIM yang baru ini, tetap saja biaya untuk mengurusnya hanya dikenakan biaya 100 Ribu saja.

“Kalau SIM C biayanya Rp100 ribu, SIM A itu Rp120 ribu. Itu langsung kita tes. Apabila lulus tes mengemudi, di saat itu juga SIM langsung keluar,” demikian penjelasan dari AKP Septian Dwi Rianto.

Masyarakat juga berhak untuk melaporkan jika terdapat perbedaan biaya yang dikenakan. Sebab aturan dan prosedurnya sudah jelas dan diharapkan biaya yang diluar ketetapan tidak terjadi, hindari juga menggunakan jasa calo. Prosedur untuk mengurus SIM kini semakin mudah dan bisa dilakukan sendiri dengan melengkapi berkas yang dibutuhkan.