26 Juni 2019

Fix!, Pematangsiantar Gelar Pilkada Serentak 2020
Fix!, Pematangsiantar Gelar Pilkada Serentak 2020

Siantar - Setelah beredar isu Pilkada Pematangsiantar akan digelar pada 2022, kabar tersebut segera ditepis oleh KPU Pematangsiantar. Daniel MD Sibarani, yang juga Ketua KPU Pematangsiantar, mengungkapkan bahwa pembahasan ini sudah dimulai sejak April lalu dan akhirnya menemui titik terang.

Berdasarkan regulasi yang ada, pelaksanaan pilkada di Pematangsiantar akan dilaksanakan pada 2020 mengacu terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Terkait dengan hal ini, pihak KPU Pematangsiantar telah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kota perihal anggarannya.

"Aturannya sudah jelas. Jadi kita mengacu ke situ, dan kita juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait anggaran. Sejauh ini koordinasi berjalan baik," demikian tutur Daniel kepada awak media di Pematang Siantar, Selasa (25/6/2019) seperti dilansir detikcom.

Daniel menambahkan, estimasi biaya untuk penyelenggaraan Pilkada Pematangsiantar sekitar Rp 21 miliar.

"Saat ini kita terus berkoordinasi dengan jajaran KPU di atas, dan semua sesuai dengan jadwal, Pilkada serentak 2020," tambah Daniel.

Informasi yang beredar bahwa Pilkada Pematangsiantar sempat dikabarkan akan digelar pada 2022. Awalnya Siantar ikut Pilkada Serentak 2015, hanya saja kemudian ada masalah hukum yang membuat pelaksanaannya berlangsung pada November 2016.

Hefriansyah Noer, kini masih menjabat sebagai wali kota menggantikan Hulman yang saat itu meninggal dunia sebelum dilantik.